Mataram, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan kebijakan sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Sistem jurusan IPA, IPS dan Bahasa sempat dihapus lewat Kurikulum Merdeka di zaman Mendikbud Nadiem Makarim.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB M Yusuf menyatakan setuju sistem penjurusan di SMA kembali diterapkan. Dia juga mengungkapkan alasan sistem penjurusan perlu dikembalikan di pendidikan jenjang SMA.
"Saya sangat setuju jika penjurusan tingkat SMA dikembalikan, karena saat ini peserta didik belum menemukan jati dirinya," kata Yusuf dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (19/4/2025).
Yusuf mengatakan pengembalian sistem penjurusan di SMA memang masih rencana dari Kemendikdasmen. Sistem penjurusan ini bisa di laksanakan jika sudah ke luar Peraturan Mendikdasmen.