Lombok Timur, IDN Times – Upaya negosiasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dihadiri Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan petani di Kecamatan Sembalun tetap tak berujung. Negosiasi yang menawarkan skema reforma agraria itu dilakukan di Lombok Timur pada Selasa (18/1/2022).
Puluhan petani Sembalun tetap menolak rencana pembangunan perusahaan PT Sembalun Kusuma Emas (SKE) di Sembalun. Diketahui bahwa PT SKE telah menerima Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) seluas 150 hektare.