Kupang, IDN Times - Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky, menyampaikan pesan khusus kepada publik dari balik ruang tahanan Denpom IX Kupang, Nusa Tenggara Timur. Anggota TNI tersebut diketahui telah menjalani masa penahanan sementara sejak 7 Januari 2026 lalu. Pesan ini diungkapkan melalui tim kuasa hukumnya, Rikha Permatasari dan Cosmas Jo Oko, setelah mereka berhasil menjumpai kliennya di lokasi penahanan.
Kondisi penahanan tersebut mengakibatkan Chrestian terpaksa absen dalam agenda hukum penting yang telah dijadwalkan. Ia dipastikan tidak dapat menghadiri sidang perdana gugatan terhadap atasannya yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026. Meski tidak hadir secara fisik, tim pengacara tetap berupaya maksimal untuk mengawal jalannya persidangan demi kepentingan hukum klien mereka.
