Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang petugas SPBU mengisi BBM salah seorang pelanggan (IDN Times/Halbert Caniago)
Seorang petugas SPBU mengisi BBM salah seorang pelanggan (IDN Times/Halbert Caniago)

Mataram, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyetor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp200 miliar ke Pemprov NTB hingga kuartal ketiga tahun 2024. PBBKB merupakan salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan.

"Secara rinci pada tahun 2024 hingga kuartal ketiga untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menyetorkan PBBKB senilai lebih dari Rp200 miliar," sebut Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Selasa (17/12/2024).

1. Upayakan penjualan BBM nonsubsidi terus meningkat

ilustrasi isi ulang bahan bakar kendaraan dengan Pertamax (dok. Istimewa)

Ahad menjelaskan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode berjalan tahun 2024.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM, Pertamina tentunya berupaya agar penjualan BBM nonsubsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.

"Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” tambahnya.

2. Harapkan minat masyarakat gunakan BBM berkualitas meningkat

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pertamina juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah NTB yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina.

Dia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah provinsi NTB.

"Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," jelasnya.

3. Ketaatan memenuhi kewajiban pajak selama 2024

Pj Gubernur NTB Hassanudin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berkomitmen aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui penyetoran kewajiban berupa PBBKB ke Pemprov NTB. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mendapatkan penghargaan atas ketaatan dan memenuhi kewajiban pembayaran PBBKB selama 2024.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Pj Gubernur NTB Hassanudin pada acara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor, Minggu (15/12/2024) di Lapangan Umum Sangkareang, Kota Mataram.

Dia mengatakan Pertamina berkontribusi signifikan dalam pembangunan daerah NTB.
"Kontribusi PBBKB Pertamina ini sangat besar untuk pembangunan NTB," kata Hassanudin.

Editorial Team