Mataram, IDN Times - Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi dengan angka prevalensi kasus stunting cukup tinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi kasus stunting di NTB mencapai angka 33,49 persen.
Berdasarkan input data lewat sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) tahun 2021, angka stunting di NTB berada pada angka 21,43 persen. Berdasarkan update data e-PPGBM per 4 Juli 2022, angka kasus stunting di NTB turun menjadi 18,88 persen. Atau sebanyak 81.015 balita yang mengalami stunting di NTB.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.