Mataram, IDN Times - Komisi III DPR RI menyoroti peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyebutkan sekitar 64 ribu warga terpapar narkotika di NTB.
Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja pengawasan yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, Rabu (22/4/2026). "Kami punya catatan bahwa tingginya angka tersebut masih menjadi indikator berat untuk NTB dalam peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan," kata Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi
