Mataram, IDN Times - Penyidik melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) bank konvensional untuk kalangan petani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, ke jaksa peneliti. Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis (1/12/2022), membenarkan bahwa pelimpahan tersebut merupakan bagian dari proses tahap satu dalam penanganan perkara.
"Iya, perkara ini sudah tahap satu, berkas dilimpahkan ke jaksa peneliti. Sekarang masih dalam proses penelitian," kata Efrien seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (1/12/2022).
Terkait kerugian negara, dia mengatakan bahwa penyidik masih menunggu laporan resmi hasil hitung dari tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Meskipun belum ada hasil audit masuk dalam kelengkapan berkas, namun dia memastikan bahwa penyidik sudah mengantongi alat bukti yang sudah meyakinkan penyidik bahwa berkas tersebut telah rampung.