Mataram, IDN Times - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggandeng psikolog untuk mengecek kesehatan mental guru mengaji berinisial SA (56). Dia merupakan tersangka kasus tindak pidana asusila terhadap anak.
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Selasa, menjelaskan bahwa langkah tersebut untuk menguatkan alat bukti yang sudah menetapkan SA sebagai tersangka.
"Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia. Untuk menjelaskan hal itu, kami menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog)," kata Mustofa.