Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa para petani yang terdaftar dalam data penerima dana kredit usaha rakyat (KUR) perbankan di Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Kejati NTB, Sungarpin memastikan pemeriksaan bersama BPKP ini untuk menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana KUR tersebut.
"Kan ada yang dapat, ada yang tidak, ada yang namanya tercantum dalam daftar penerima, tetapi cuma tidak dapat bantuan, itu makanya diperiksa bersama BPKP. Untuk itu (penelusuran potensi kerugian negara)," kata Sungarpin seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (27/8/2022).
