Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi beras SPHP. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyetop sementara penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2025. Selain itu, Bapanas juga menunda pemberian bantuan pangan beras selama bulan Januari - Februari 2025.

Menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku pasrah. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB Abdul Aziz mengatakan kebijakan ini dikhawatirkan akan semakin menyebabkan melonjaknya harga beras di NTB.

Apalagi menjelang hari besar keagamanan bulan suci Ramadhan 2025, kebutuhan pangan pasti akan meningkat.

"Pastilah ada pengaruh (kenaikan harga bahan pokok), kalau kebijakan seperti itu. Tapi, lagi-lagi ini kebijakan pemerintah, kita mau bilang apa, kita di daerah mengikuti saja," kata Aziz di Mataram, Jumat (7/2/2025).

1. Konsekuensinya harga beras akan naik

Ilustrasi beras SPHP. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aziz menjelaskan tujuan pemerintah menunda pemberian bantuan pangan beras Januari - Februari dan penghentian sementara penyaluran SPHP tahun 2025 supaya harga gabah kering panen (GKP) dapat dipertahankan Rp6.500 per kilogram.

Tetapi konsekuensinya, kata Aziz, harga beras di pasaran akan mengalami kenaikan.

"Kalau tidak ada SPHP berarti harga beras akan naik, karena SPHP namanya saja stabilisasi pasokan harga pangan," terangnya.

Aziz mengatakan pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak sebagai langkah antisipasi terhadap kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara penyaluran SPHP dan penundaan pemberian bantuan pangan beras. Karena itu merupakan kebijakan pemerintah yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.

"Kalau menurut saya sebagai kepala dinas, sebetulnya, jangan dihentikan beras SPHP itu dalam rangka kita kendalikan stabilitas harga," ucapnya.

2. Beras petani dan pelaku usaha pangan yang beredar di pasaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di