Mataram, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyetop sementara penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2025. Selain itu, Bapanas juga menunda pemberian bantuan pangan beras selama bulan Januari - Februari 2025.
Menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku pasrah. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB Abdul Aziz mengatakan kebijakan ini dikhawatirkan akan semakin menyebabkan melonjaknya harga beras di NTB.
Apalagi menjelang hari besar keagamanan bulan suci Ramadhan 2025, kebutuhan pangan pasti akan meningkat.
"Pastilah ada pengaruh (kenaikan harga bahan pokok), kalau kebijakan seperti itu. Tapi, lagi-lagi ini kebijakan pemerintah, kita mau bilang apa, kita di daerah mengikuti saja," kata Aziz di Mataram, Jumat (7/2/2025).