Kupang, IDN Times - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rote Ndao menggerebek seorang pengusaha lokal dan menemukan 3.290 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Aksi ini diketahui sebagai upaya penimbunan.
Temuan ini disebut berkat laporan dari masyarakat sehingga ditindaklanjuti sebagai aksi nyata memberantas mafia BBM di wilayah Polres Rote Ndao. Aksi penimbunan ini merugikan masyarakat, terutama mereka yang sangat membutuhkan akses BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
