Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Pemerintah mengeluarkan kebijakan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau wisatawan mancanegara (Wisman) di Bali mulai Senin (7/3/2022). Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Yusron Hadi menilai kebijakan ini akan memberikan dampak bagi sektor pariwisata NTB.
Ia memperkirakan Lombok akan mendapatkan limpahan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Karena lokasi Bali dan Lombok yang sangat berdekatan. Pola perjalanan wisatawan dari Bali dan Lombok telah berjalan selama ini.
Di mana wisatawan yang datang ke Bali, banyak juga yang ke Lombok. Begitu juga sebaliknya, wisatawan yang datang ke Lombok, banyak yang datang ke Bali karena secara geografis, Bali dan Lombok berdekatan
"Pola bebas karantina memberi peluang wisatawan luar negeri akan datang ke Lombok setelah status mereka beralih dari PPLN menjadi PPDN," kata Yusron.
Kebijakan bebas karantina bagi PPLN masih dilakukan uji coba di Bali mulai 7 Maret 2022. NTB belum terkena kebijakan ini karena pintu kedatangan internasional masih dibuka di Bali. Namun jika uji coba bebas karantina ini berhasil di Bali, NTB berharap supaya bisa diberlakukan juga di NTB.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jumlah wisatawan mancanegara yang menginap di hotel bintang dan non bintang di NTB pada bulan Januari 2022 masih sedikit. Wisatawan yang menginap didominasi tamu dalam negeri mencapai 97 persen lebih.
Jumlah wisatawan yang menginap di hotel bintang pada Bulan Januari 2022 tercatat sebanyak 48.223 orang. Terdiri dari 47.322 orang Tamu Dalam Negeri atau 98,11 persen dan 911 orang Tamu Luar Negeri atU 1,89 persen.
Sedangkan jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada Bulan Januari 2022 tercatat sebanyak 42.213 orang. Terdiri dari 41.283 orang Tamu Dalam Negeri atau 97,80 persen dan 930 orang Tamu Luar Negeri atau 2,20 persen.
Sepanjang 2021, BPS mencatat jumlah wisman atau tamu luar negeri yang menginap di hotel bintang dan non bintang di NTB sebanyak 12.025 orang. Sedangkan tamu dalam negeri sebanyak 959.814 orang.
Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin menyebutkan total jumlah tamu yang menginap di hotel bintang dan non bintang di NTB sebanyak 971.839 orang. Dengan rincian, tamu yang menginap di hotel bintang sebanyak 446.661 orang, sedangkan di hotel non bintang sebanyak 525.178 orang.
Wisman atau tamu luar negeri lebih banyak menginap di hotel bintang, sedangkan tamu dalam negeri lebih banyak di hotel non bintang. Sepanjang 2021, tamu luar negeri yang menginap di hotel bintang sebanyak 7.569 orang sedangkan di hotel non bintang sebanyak 4.456 orang.
Sementara itu tamu dalam negeri yang menginap di hotel bintang selama 2021 tercatat sebanyak 439.092 orang. Sedangkan yang menginap di hotel non bintang tercatat sebanyak 520.722 orang. Sehingga total tamu dalam negeri yang menginap di hotel bintang dan non bintang di NTB tahun 2021 sebanyak 959.814 orang.