Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Kota Bima, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sejumlah kejanggalan pada penggunaan anggaran di Kota Bima. Kali ini, dana hibah di Pemerintah Kota Bima sebesar Rp 1,1 miliar dinilai tidak jelas. Itu merupakan anggaran pada tahun 2021. 

BKP NTB menemukan kejanggalan itu berdasarkan laporan pertanggungjawaban dari 18 penerima hibah. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), disajikan belanja hibah senilai Rp18,2 miliar dengan realisasi Rp 16,7 miliar pada 298 penerima. 

1. Sebanyak 280 penerima hibah serahkan laporan

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Hingga akhir pemeriksaan, BPK NTB mengemukakan terdapat 280 penerima hibah yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban senilai Rp15,4 miliar. Sedangkan sisanya, sebanyak 18 penerima hibah belum memberikan pertanggungjawaban.

Total nilai hibah yang diserahkan kepada 18 penerima tersebut sebesar Rp1,1 miliar. Selain itu, juga tertuang adanya laporan pertanggungjawaban hibah terlambat disampaikan senilai Rp109,5 juta.

2. Dua penerima hibah terlambat serahkan LPJ

ilustrasi dokumen-dokumen kertas yang berantakan (unsplash.com/andrewilliam)

Diketahui terdapat dua penerima hibah yang terlambat menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Keduanya yaitu Masjid AR di Kelurahan Rontu, sebagai penerima hibah senilai Rp100 juta. Diketahui keterlambatan pemberian laporan selama 81 hari. 

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terlambat satu hari. Fraksi tersebut dengan total menerima hibah sebanyak Rp9,5 juta.

3. Gak ada respon

gambaraneka1.blogspot.com

Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra), H Sirajudin yang dikonfirmasi via ponsel mengaku sedang menghadiri hajatan haji. Dia terkesan enggan memberikan tanggapan terkait temuan dari BPK Provinsi NTB itu.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD), M Saleh Yasin yang dikonfirmasi baru mengetahui ada temuan BPK tersebut. Untuk lebih detailnya, dia minta agar konfirmasi langsung kepada masing-masing pihak yang bersangkutan sesuai dengan data dari BPK Provinsi NTB.

Editorial Team