Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Selain itu, BPK juga menemukan kurangnya pengawasan terkait belanja modal menimbulkan adanya pembayaran ganda, kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, dan barang yang diterima tidak sesuai kegunaan.
Nyoman menambahkan terdapat temuan bersifat umum terkait kinerja rekanan yang tidak baik, pengawasan pekerjaan tidak optimal yang menimbulkan adanya hal-hal yang perlu diperbaiki ataupun pengembalian keuangan kepada pemerintah daerah.
"Ini harus segera ditindaklanjuti sebagai upaya untuk pengelolaan keuangan negara yang good governance," terangnya.
Sebelum LHP atas LKPD Tahun 2024 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada Pemerintah Provinsi NTB atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Provinsi NTB sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.
"Terkait tindaklanjut rekomendasi Pemprov NTB telah menindaklanjuti 76,7 persen. Ini di atas target nasional 75 persen. Masih ada ruang yang belum ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kami dan kami harap menjadi perhatian Pemda agar diperhatikan tindaklanjutnya," tandasnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTB, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Hal Lain atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang keempat belas kalinya sejak tahun 2011. Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat atas pencapaian tersebut," katanya.
Sementara, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjanya dalam memeriksa keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Ia menyampaikan pihaknya menerima hasil pemeriksaan oleh BPK RI tersebut.
"Saya sampaikan bahwa Pemprov NTB menerima hasil pemeriksaan tersebut, dan atas nama Pemprov NTB, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kinerjanya yang akuntabel," ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa Pemprov NTB akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari LHP BPK RI. Perbaikan tata kelola keuangan daerah sudah menjadi keharusan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat NTB.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD NTB atas kontribusi dalam pengawalan tata kelola keuangan NTB. Setiap rupiah uang daerah yang dikeluarkan, harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat," tandasnya.