Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka IS diringkus polisi saat menunggu pembeli sabu di jalanan. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Satresnarkoba Polresta Mataram meringkus pengedar narkoba jenis sabu inisial IS alias T (25) saat menunggu pembeli di pinggir jalan. Penangkapan warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ini dilakukan di Jalan Gotong Royong, Lingkungan Tempit, Ampenan, Senin malam (14/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka IS di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka IS diamankan saat sedang berdiri di pinggir jalan, saat tengah menunggu pembeli.

“Saat tim tiba di lokasi, yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri dan membuang sebuah bungkusan tisu. Namun, petugas kami sigap dan berhasil mengamankannya,” kata Ngurah, Selasa (15/4/2025).

1. Polisi dalami jaringan tersangka

Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)

Dari hasil penggeledahan di lokasi dan rumah tersangka yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sabu seberat 0,38 gram, alat konsumsi, timbangan elektrik, serta handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ngurah menegaskan tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mataram. Pihaknya sedang mendalami jaringan tersangka apakah bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar atau pelaku baru dalam peredaran narkoba di wilayah Ampenan

“Kami juga tengah menelusuri dari mana asal barang tersebut diperoleh,” tegas Ngurah.

2. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di