Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demo calon PPPK di Kantor DPRD NTB pada Maret lalu. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diprotes di Nusa Tenggara Barat (NTB). CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 turun ke jalan memprotes kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025, sedangkan PPPK ada Maret 2026. Pengumuman ini mengundang reaksi para CPNS dan PPPK di Indonesia termasuk NTB. Kemudian pemerintah pusat memutuskan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.

Meskipun ada lagi perubahan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), para CPNS dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada 2024, tidak ingin lagi kena PHP (Pemberi Harapan Palsu) dari pemerintah. Mereka mendesak pemerintah segera melakukan pengangkatan sesuai rencana awal pada April atau Mei 2025.

1. Bingung mencukupi kebutuhan hidup

Demo calon PPPK di Kantor DPRD NTB pada Maret lalu. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Salah seorang CPNS di Kota Mataram, Indah menyampaikan keluh kesah dengan diundurnya pengangkatan CASN 2024. Dia mengaku kaget dengan pengunduran pengangkatan CPNS yang semula direncanakan pada April atau Mei 2025.

"Kebetulan juga suami saya lagi sakit. Jadinya gak bisa untuk kerja. Jadi saya yang cari nafkah. Waktu ada pengumuman ditunda, kaget banget, bingung untuk mencukupi kebutuhan hidup," kata Indah saat berbincang dengan IDN Times.

Indah mengaku tabungannya sudah menipis, diperkirakan hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sampai Mei 2025. Sehingga mau tak mau Dia sekarang putar otak agar kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi sampai nanti diangkat menjadi abdi negara.

"Harapannya jangan ada penundaan. Kita punya niatan untuk mengabdi sebagai PNS. Kalau ditunda, kita sudah bersiap ketika mendaftar CPNS, merelakan pekerjaan lama, dan berharap hidup yang lebih baik," harapnya.

Dia mengungkapkan rekan-rekannya yang lulus menjadi CPNS juga bingung dengan penundaan pengangkatan ini. Apalagi, banyak juga yang sudah mengajukan resign karena harus ada pemberitahuan satu bulan ke tempat kerja yang lama sebelum diangkat menjadi PNS.

"Kabarnya dulu TMT 1 April 2025, ternyata diundur. Sebenarnya untuk pengusulan sudah selesai semua di Kota Mataram. Tapi karena yang berwenang mengeluarkan NIP adalah BKN. Jadi Pemda juga tak bisa berbuat banyak. Mereka juga ikut instruksi pusat," terangnya.

Indah berharap Kemen PANRB mempertimbangkan pengangkatan CPNS sesuai timeline awal pada April atau Mei 2025. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

2. Ada yang batal nikah hingga renovasi rumah tertunda

Editorial Team

Tonton lebih seru di