Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan pihaknya mengawal rekrutmen CASN 2024. Dwi mengungkapkan belum ada laporan dari masyarakat ke Ombudsman NTB terkait diundurnya pengangkatan calon abdi negara tersebut.
"Itu kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat. Sudah ada pernyataan resmi dari pemerintah. Kalau setelah itu, tidak ada kepastian dari pemerintah, maka masyarakat boleh melaporkan ke Ombudsman," kata Dwi dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Dwi, jika pemerintah tidak mengangkat CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025, maka termasuk maladministrasi. "Karena Ombudsman sedang memberikan perhatian khusus yang terkait pemantauan seleksi CASN 2024," terangnya.
Disisi lain, Ombudsman NTB mengaku menerima laporan dugaan maladministrasi terkait peserta yang lulus menjadi PPPK di beberapa kabupaten/kota di NTB. Pihaknya telah menerima laporan dari Bima terkait dugaan maladministrasi seleksi PPPK 2024.
Kemudian ada juga laporan dari Lombok Tengah dan Dompu.
Laporan tersebut telah diproses untuk melihat syarat formil dan materil. "Pemerintah daerah harus ikuti regulasi dan melakukan verifikasi faktual. Pendataan harus diperkuat supaya tidak menimbulkan masalah," pintanya
Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota telah mendapatkan kuota 14.829 formasi CPNS dan PPPK 2024. Terdiri dari 1.696 formasi CPNS dan 13.133 formasi PPPK. Dari 11 Pemda di NTB, Kabupaten Sumbawa Barat dan Bima mendapatkan kuota rekrutmen CPNS dan PPPK terbanyak tahun 2024.
Dengan rincian, Sumbawa Barat 2.847 formasi, Bima 2.150 formasi, Dompu 1.962 formasi, Lombok Tengah 1.665 formasi, Lombok Timur 1.600 formasi, Sumbawa 1.261 formasi, Lombok Utara 1.000 formasi, Kota Bima 829 formasi, Kota Mataram 676 formasi, Pemprov NTB 500 formasi dan Lombok Barat 339 formasi.
Pada tahun 2024, rekrutmen CPNS hanya dibuka untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan untuk tenaga guru melalui mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk rekrutmen tenaga kesehatan dibuka sebanyak 465 formasi CPN dan 2.751 formasi PPPK. Kemudian tenaga teknis, dibuka sebanyak 1.231 formasi CPNS dan 6.580 formasi PPPK. Sedangkan untuk tenaga guru dibuka rekrutmen sebanyak 3.802 formasi PPPK.
Sementara itu, 500 formasi CPNS dan PPPK Pemprov NTB 2024, terdiri dari 360 formasi PPPK dan 140 formasi CPNS. Sebanyak 360 formasi PPPK terdiri dari tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 55 orang dan tenaga teknis 175 orang. Adapun untuk alokasi CPNS sebayak 140 orang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing sebanyak 70 orang.