Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Gabungan Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram menjemput pria inisial KA (40) yang membunuh mantan istrinya di sebuah kos-kosan, Jalan Tamtanus Nomor 14 Lingkungan Karang Sidemen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (20/4/2024).
Pelaku menyerahkan diri dengan diantar temannya atas nama Wayan Suarjana (38) ke kediaman tokoh masyarakat Mangku Wenten di Lingkungan Pamotan Kelurahan Mayura Kota Mataram. Ia menemui tokoh masyarakat untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kemudian pelaku dijemput aparat kepolisian, Senin (22/4)2024).