Mataram, IDN Times - Jurnalis Inside Lombok inisial YNQ yang menjadi korban persekusi pegawai salah satu pengembang perumahan di Lombok Barat, mengalami kecemasan dan stres sangat parah. Hal itu berdasarkan Hasil Pemeriksaan Psikologi (HPP) terhadap korban yang dilakukan Psikolog Klinis yang ditunjuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPA) Kota Mataram.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menyerahkan hasil pemeriksaan psikologi korban YNQ kepada Anggota Satreskrim Polresta Mataram, Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Dalam penyerahan itu, hadir pula Pengacara Publik atau Penasihat Hukum Korban dari LKBH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, Yan Mangandar.
"Terjadinya dugaan tindak pidana terhadap korban ini juga dikuatkan oleh HPP bahwa korban mengalami kecemasan dan stres sangat parah yang diindikasikan karena pernah mengalami intimidasi, sehingga sangat patut kasus ini naik tahap penyidikan," kata Penasihat Hukum Korban, Yan Mangandar.