Ilustrasi cuaca ekstrem. (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya para nelayan ini memarkirkan perahunya di Kawasan Wisata Senggigi dengan alasan untuk menghindari cuaca ekstrem terutama pada bulan-bulan ini. Sebenarnya, dari Pemerintah Daerah Lombok Barat telah menawarkan solusi, untuk memindahkan perahu di dua lokasi yang telah disiapkan. Di antaranya sepanjang Pantai Duduk dan Pantai Meninting Batulayar Lombok Barat.
Kepala Satpol PP Lombok Barat Bq. Yeni Satriani Ekawati mengatakan dengan adanya Perda Nomor 9 Tahun 2016, juga terkait dengan kondisi pariwisata Lombok Barat saat ini. Senggigi merupakan ikon pariwisata Lombok Barat, yang terpuruk pada masa pandemik saat ini.
Sehingga melalui momen MotoGP, Kawasan Wisata Senggigi ditata kembali. Menurutnya, penertiban ini bukan berarti tidak boleh, pihaknya telah mengarahkan di dua tempat yang telah disiapkan.
“Kita sudah arahkan di Duduk dan Muara Meninting, dan jangan menganggap kami arogan, karena ada solusinya yang telah kami berikan,” imbuhnya.
Terkait keluhan nelayan Pondok Prasi dan Kampung Bugis Ampenan Kota Mataram, yang masih memarkir perahunya di Kawasan Wisata Senggigi karena cuaca ekstrem, langsung ditepis oleh Kepala UPTD Pelabuhan Dermaga Senggigi Herman Zulkifli.
Menurutnya jika melihat kondisi alam di Pantai Senggigi, ombak besar juga terjadi di lokasi ini, yang terlihat dari posisi pantai di Senggigi yang cukup tinggi atau curam. Bila dibandingkan dengan lokasi di Pantai Meninting, ombaknya juga tidak terlalu besar, malah justru pasirnya landai, dan sangat luas untuk tempat parkir perahu ditambatkan. Menurutnya, Pantai Duduk lokasi yang sangat luas untuk memarkir atau menambatkan perahu nelayan.