Lombok Timur, IDN Times - Menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Lombok Timur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sibuk menertibkan alat peraga kampanye (APK). Proses pencopotan dilakukan secara serentak dalam kurun waktu tiga hari hingga 13 Februari 2024.
Pada sisi lain, APK yang terpasang di jalan-jalan dusun dicopot oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Salah satu contoh tindakan tersebut dilakukan oleh Nurmayanti (24), seorang PTPS di Desa Perian Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun perempuan, Nurmayanti tetap gigih memanjat pohon kelapa demi mencopot APK masih terpasang.