Penemuan Jasad Bayi Hasil Aborsi di Kamar Kos Gegerkan Warga Mataram

Mataram, IDN Times - Warga Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) geger dengan penemuan jasad bayi yang diduga hasil aborsi di sebuah kamar kos pada Senin (6/1/2025) malam. Peristiwa ini langsung ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengungkapkan bahwa bayi yang diperkirakan lahir prematur dalam kondisi meninggal dunia ini diduga dilahirkan secara paksa oleh ibunya inisial RAY (26). Diduga RAY mengonsumsi obat keras untuk mempercepat proses persalinan.
1. Ditemukan lemas dan mengalami pendarahan hebat

Maladi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kasus ini terungkap setelah saksi 2, seorang pria berinisial S asal Dompu, menerima telepon dari saksi 3, seorang perempuan bernama NR. Ia meminta bantuan untuk datang ke kamar kos RAY.
Ketika S dan NR tiba di lokasi, mereka menemukan RAY dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan hebat. Saksi S terkejut melihat jasad bayi tergeletak di lantai kamar kos dalam kondisi tak bernyawa.
"Melihat situasi kritis, S segera membawa RAY ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan," jelas Maladi di Mataram, Selasa (7/1/2025).
2. Aborsi dengan mengonsumsi obat keras

Dari keterangan pihak rumah sakit, bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan dalam kandungan. Diduga, RAY mengonsumsi obat keras tertentu untuk mempercepat proses persalinan.
"Bayi dilahirkan secara paksa dengan konsumsi obat yang dapat memicu kontraksi," tuturnya.
Maladi menambahkan bahwa proses penyelidikan telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram. Hingga kini, RAY masih dirawat secara intensif di rumah sakit.
3. Usut tuntas kasus aborsi

Maladi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengidentifikasi sumber obat keras yang digunakan. Pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak lain dan memastikan tindakan hukum yang sesuai.
Dia mengatakan kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya tindakan aborsi ilegal dan penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mencari bantuan medis jika menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan nyawa.
Kini, aparat kepolisian terus menyelidiki fakta-fakta yang mengelilingi kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.