Lombok Barat, NTB - Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan, Sabtu (18/6/2022). Kerja sama antara Polsek Kuripan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat mengamankan perempuan muda inisial S (19) terduga pelaku pembuang jasad bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 2 hari itu.
“Pada hari yang sama dari penemuan ini, telah mengamankan terduga pelaku berinisial S perempuan (19) warga salah satu Desa di Kecamatan Kuripan,” kata Kapolsek Kuripan Inspektur Satu Sutrisno dalam pers rilis, Minggu (19/6/2022).