Lombok Timur, IDN Times – Peneliti Lombok Research Center DR. Maharani menyebut Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) cacat adminitrasi. Hal itu karena penyusunan program pembangunan tidak di dasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebab Lotim belum memiliki Perda RTRW.
Pelaksanaan program yang tidak berdasarkan perencanaan tata ruang berdampak pada degradasi lingkungan parah akibat eksploitasi yang tidak teratur.