Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat berhasil memperoleh pendapatan daerah sebesar Rp5,29 triliun pada 2022. Jumlah itu mencapai 93,32 persen dari target yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur sebesar Rp5,67 triliun.
"Alhamdulillah, kita bersyukur karena realisasi pendapatan daerah pada 2022 bisa mencapai angka 93,32 persen dari target, meskipun kondisi perekonomian daerah masih belum begitu normal setelah pandemik COVID-19," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj Eva Dewiyani seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (5/1/2023).
Ia menyebutkan realisasi pendapatan daerah pada 2022 didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 56,28 persen, menyusul pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 43,11 persen dan lain-lain pendapatan daerah (LLPD) sebesar 0,61 persen.