Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ratih menjelaskan realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp2,7 triliun, sebesar Rp1,9 triliun atau 55,4 persen berasal dari penerimaan pajak. Dia menjelaskan pencapaian ini tidak terlepas dari geliat aktivitas ekonomi daerah, terutama setelah percepatan belanja pemerintah dan geliat ekonomi pada sektor perdagangan besar dan eceran.
Selain itu, peningkatan aktivitas di sektor jasa keuangan juga berdampak positif bagi penerimaan pajak. Kedua sektor ini, kata Ratih, menjadi bagian dari tulang punggung penerimaan pajak, baik dari sisi PPN, PPh badan, maupun PPh orang pribadi.
Penerimaan negara bulan September 2025 didorong tiga jenis pajak utama dari penerimaan PPN Dalam Negeri sebesar Rp112,75 miliar, PPh 21 sebesar Rp35,93 miliar dan PPh Badan sebesar Rp28,56 miliar. Ratih mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa kinerja penerimaan pajak di NTB ditopang oleh aktivitas konsumsi masyarakat dan kinerja korporasi yang relatif stabil.
Menurutnya, dominasi PPN Dalam Negeri mengindikasikan adanya pergerakan ekonomi domestik yang cukup kuat, khususnya dari sektor perdagangan, jasa, dan konsumsi rumah tangga. Sementara kontribusi PPh 21 mencerminkan stabilitas pendapatan tenaga kerja formal dan tingkat kepatuhan pemotongan pajak oleh pemberi kerja. Sedangkan PPh Badan menunjukkan sinyal positif kinerja laba perusahaan yang berperan penting dalam struktur ekonomi NTB.
Sementara, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp70,58 miliar atau 54,6 persen dari target APBN. Dengan rincian, realisasi bea masuk sebesar Rp37 miliar ditopang oleh meningkatnya impor barang modal, khususnya peralatan dan komponen smelter. Sedangkan, bea keluar tetap mencatatkan penerimaan sebesar Rp17,23 miliar, yang merupakan penyelesaian kekurangan pembayaran bea keluar tahun 2024, meskipun pada tahun 2025 target penerimaan komponen ini nihil.
Di sisi lain, kata dia, komponen cukai berkontribusi Rp16,35 miliar, yang tidak hanya memberikan penerimaan bagi negara tetapi juga berperan sebagai instrumen pengendalian konsumsi produk tertentu.