Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dedy Asriady (Dok. IDN Times)
Dedy menjelaskan penyelenggaraan kunjungan wisata alam pada destinasi wisata alam non pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani tetap menerapkan secara disiplin Panduan Umum Kunjungan Wisata Alam Non Pendakian di Kawasan TN Gunung Rinjani berdasarkan SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor : SK. 104/T.39/TU/KSA/07/2020.
Kemudian semua aktivitas pendakian pada destinasi wisata alam pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani mengikuti Revisi Standar Operasional Prosedur Pendakian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: SK.19/T.39/TUIKSN3/2022. Dikatakan, penyelenggaraan kunjungan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani akan dievaluasi secara berkala.
Ia menjelaskan visi Taman Nasional Gunung Rinjani adalah menjadi destinasi pendakian kelas dunia berkelanjutan. Tujuan pengelolaan yang akan dicapai selama 10 tahun ke depan adalah meningkatkan populasi dan mempertahankan habitat spesies yang menjadi prioritas pengelolaan. Kemudian pengembangan inovasi dan peningkatan kapasitas bioprospeksi untuk konservasi sumber daya hayati berkejanjutan dan menurunkan ancaman dan gangguan terhadap kawasan hutan.
Berdasarkan data BTNGR, jumlah kunjungan ke Gunung Rinjani selama tahun 2021 sampai 30 November 2022 sebanyak 90.973 orang. Dengan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak itu, BTNGR memperkirakan jumlah pendapatan dari kegiatan pendakian ke Gunung Rinjani selama 2021 hingga November 2022 mencapai Rp70,39 miliar lebih.
Dari 90.973 pengunjung ke Gunung Rinjani selama 2021 dan Januari - November 2022, terdiri dari wisatawan nusantara sebanyak 38.785 orang di tahun 2021 dan 42.658 orang di tahun 2022. Serta wisatawan mancanegara sebanyak 441 orang di tahun 2021 dan 9.089 orang di tahun 2022.