Penasihat Hukum Sangsi Soal Jarum Pentul Penyebab Santri Meninggal

Mataram, IDN Times - Tim Pansihat Hukum keluarga Nurul Izati (13) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia setelah perawatan intensif, Yan Mangandar Putra menegaskan kuat dugaan korban mengalami kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
Yan mengatakan berdasarkan keterangan dokter RSUD dr. Soedjono Selong Lombok Timur pada Rabu, 26 Juni 2024, bahwa ada benturan benda tumpul di kepala bagian kiri korban. Hal ini mengindikasikan kuat bahwa terjadi kekerasan terhadap korban yang kesehariannya hidup di asrama dan sekolah di Ponpes Al Aziziyah.
1. Bantah pernyataan pihak ponpes soal jarum pentul
Yan mengatakan proses hukum kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan. Ini sekaligus membantah keterangan awal pengurus Ponpes yang mengatakan bahwa apa yang dialami Nurul Izati bukan karena kekerasan tetapi karena mencongkel jerawat di hidungnya menggunakan jarum pentul.
Pihaknya meminta jangan sampai ada pihak tertentu mengarahkan kasus kekerasan ini terjadi luar Ponpes. Ia sangsi terhadap pernyataan pihak ponpes soal jarum pentul itu.
"Apalagi menuduh jarum pentul sebagai pelaku kekerasannya, rusak logika kita dibuat hanya demi menjaga nama baik lembaga tertentu," kata Yan di Mataram, Jumat (5/7/2024).