Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)

Lombok Timur, IDN Times – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp32,4 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) tahun 2022 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) terkendala audit kerugian negara.

Proses penyidikan untuk menetapkan tersangka terhambat karena masih menunggu hasil audit kerugian negara. Audit itu perlu antre panjang di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

1. Telah ajukan permintaan audit ke BPKP

Kajari Lombok Timur, Hendro Wasisto (IDN Times/Ruhaili)

Kajari Lombok Timur, Hendro Wasisto, mengatakan tim penyidik telah melakukan langkah-langkah signifikan, untuk mencari siapa orang yang paling bertanggung jawab. Ia menerangkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa lebih dari 40 saksi dan menghadirkan dua ahli, yaitu ahli teknologi informasi dan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Meski bukti permulaan kuat, penentuan status tersangka harus ditopang oleh perhitungan kerugian negara yang definitif. Hendro mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan audit resmi ke BPKP NTB. Namun, akibat keterbatasan sumber daya di BPKP, proses audit untuk kasus Lombok Timur harus masuk dalam antrean belasan kasus yang menunggu untuk diperiksa.

“Mereka bersedia menghitung. Namun informasi yang kami dapat, kami di urutan belasan dari antrean yang ada,” ujar Hendro.

2. Gunakan auditor alternatif

Ilustrasi Auditor yang Sedang Bekerja (pexels.com/Mikhail Nilov)

Untuk menyiasati penundaan yang berpotensi menguapkan bukti dan melindungi pelaku, Kejari mengambil inisiatif dengan melibatkan kantor akuntan publik sebagai auditor alternatif. Langkah ini diambil untuk menjaga momentum penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkepastian hukum.

“Pengungkapan kasus korupsi membutuhkan ketelitian dan keseimbangan proses hukum. Keterlibatan auditor independen menjadi langkah penting,” tegas Hendro.

3. Fokus penyidikan anggaran tahun 2022

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Seperti di ketahui kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 yang ditujukan untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi di sekolah dasar, senilai Rp32,4 milyar. Penyidik menemukan indikasi penyimpangan yang tidak sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik.

Temuan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan saksi terkait proses pengadaan dan distribusi, serta pengecekan langsung di sejumlah sekolah dasar yang menerima perangkat tersebut. Berbeda dengan kasus nasional yang mencakup pengadaan selama 2020-2023 untuk SD-SMP, fokus penyidikan di Lotim hanya pada anggaran tahun 2022 khusus jenjang pendidikan dasar.

Editorial Team