Kupang, IDN Times - Kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditutup. Pelaku pencabulan terhadap anak yang sempat menjadi misteri ini akhirnya telah terkuak. Pelakunya diyakini adalah D (25), warga yang sekampung dengan korban. Namun D yang ditetapkan sebagai terduga pelaku oleh polisi ini telah mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
D ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara pada 25 September 2025 lalu. Sementara ia memutuskan mengakhiri nyawanya pada 21 Agustus usai melakukan aksinya 18 Agustus 2025. Dengan meninggalnya pelaku, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini resmi dihentikan oleh Polres Manggarai Timur.
Penafian: artikel ini memuat informasi tentang kekerasan seksual dan bunuh diri. Pembaca diharapkan lebih bijak.