Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggagalkan penyelundupan 1 kilogram (kg) sabu ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sabu itu dubawa oleh pria dari Aceh.
Pemuda asal Aceh itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, pada Selasa (14/6/2022). Pemuda yang akan segera menikah ini terancam mendekam di jeruji besi.