Kupang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Jumlah THR tahun ini mencapai Rp77,1 miliar untuk ASN lingkup Pemprov NTT. Pencairannya sebagai gaji ke-14 sebagaimana diatur PP 11 tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh, menyatakan pencairan sudah mulai dilaksanakan Senin ini (24/3/2025). Pergub tentang pencairannya juga telah terbit dan pengririman THR kepada ASN akan berlangsung sebelum libur lebaran. Ia memastikan pencairan ini akan berjalan tepat waktu.