Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251223_083405_867.jpg
PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB menyiapkan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk gaji 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah dilantik pada 23 Desember 2025 lalu. Anggaran gaji PPPK Paruh Waktu telah dialokasikan pada APBD NTB 2026.

"Kalau untuk gaji PPPK Paruh Waktu sebanyak 9.411 orang itu anggarannya sekitar Rp200 miliar per tahun," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim di Mataram, Kamis (1/1/2026).

1. Gaji PPPK Paruh Waktu tidak sama

Kepala BPKAD NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menjelaskan besaran gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB berbeda-beda. Untuk guru PPPK Paruh Waktu, besar gaji yang diterima berdasarkan jam mengajar yaitu Rp40 ribu per jam mengajar. Besaran gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu sesuai dengan penghasilan ketika menjadi tenaga honorer.

"Gajinya sesuai dengan yang diterima saat ini, ada yang Rp2,5 juta. Kalau guru sesuai jam mengajar itu per jam mengajar. Semakin banyak jam mengajar maka semakin banyak penghasilannya," jelas Nursalim.

2. PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan penghasilan tambahan

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal swafoto dengan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nursalim mengatakan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu berdasarkan aturan yaitu sesuai gaji yang diterima ketika menjadi tenaga honorer. Namun, dia mengungkapkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan penghasilan tambahan selain gaji yang diterima karena akan dilibatkan dalam program dan kegiatan.

"Kalau ada kegiatan, mereka juga dilibatkan. Sehingga bukan hanya gaji saja yang diterima. Misalnya ada kegiatan perjalanan dinas, mereka juga dilibatkan. Sehingga ada penghasilan tambahannya," terang Nursalim.

3. PPPK Paruh Waktu diminta bersyukur

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyapa Muhtar Mustafa yang hanya 7 hari menjadi PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta 9.411 honorer yang dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu agar bersyukur. Karena ada 518 tenaga honorer yang tidak bisa diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov NTB.

Iqbal menyebutkan sebanyak 10 ribu tenaga honorer di provinsi NTB tidak terakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari 10 ribu orang itu, sebanyak 518 tenaga honorer lingkup Pemprov NTB yang tidak bisa diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.

Sebanyak 518 tenaga honorer Pemprov NTB yang tidak diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu diputus kontraknya pada 31 Desember 2025. Terhadap ratusan tenaga honorer yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemprov NTB menyiapkan anggaran Rp1,7 miliar untuk uang tali asih.

Editorial Team