Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meninjau daerah aliran sungai yang dangkal karena sedimentasi di kecamatan Sekotong, Rabu (14/1/2026). (dok. Istimewa)
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat terbatas di ruang kerjanya pada Rabu (14/1/2026) untuk mempercepat pemulihan, terutama pada kerusakan infrastruktur dan normalisasi aliran sungai. Iqbal memerintahkan BPBD melakukan pendataan dan kajian teknis sebagai dasar percepatan penetapan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat.
Pemda Kabupaten/kota yang telah memiliki SK Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi diminta segera menaikkan status menjadi tanggap darurat saat bencana terjadi. Sementara daerah yang belum memiliki SK Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi dapat langsung menetapkan SK tanggap darurat agar respons penanganan bencana tidak tertunda.
Penetapan status ini penting untuk memperkuat sinergi pendanaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama dalam menangani kerusakan jalan, jembatan, saluran, dan penguatan tebing sungai. Rapat terbatas itu memastikan kesiapan BTT untuk mendukung penanganan dampak bencana, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.
Gubernur Iqbal memberi perhatian khusus terhadap potensi dan kejadian bencana di kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Kepala BPBD diminta mencermati setiap perkembangan dan memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan akurat. Untuk mendukung sistem pelaporan cepat, Dia meminta agar seluruh elemen relawan diaktifkan secara optimal.
Termasuk Tagana, TRC BPBD, serta komunitas kebencanaan yang tumbuh di tengah masyarakat, sehingga informasi lapangan dapat diterima lebih cepat sebagai bagian dari kesiapsiagaan daerah. Fokus penanganan jangka pendek diarahkan pada pembersihan sedimentasi sungai, pengerukan saluran dan drainase, serta pembukaan akses jalan yang tertutup material banjir.