Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250822_104701_023.jpg
Ketua Panitia Seleksi Komisioner KI NTB Ahmad Zaini Rifai. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB segera membuka rekrutmen Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB. Pemprov telah membentuk Panitia Seleksi Komisioner KI NTB yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, internal Pemprov NTB dan Komisioner KI Pusat.

Pengumuman dan pembukaan pendaftaran akan dilakukan awal September mendatang. Tim Pansel Komisioner KI NTB nantinya akan menyeleksi 10 sampai 15 orang yang akan diarahkan ke Komisi I DPRD NTB untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Komisi I DPRD NTB nantinya akan menjaring lima Komisioner KI NTB terpilih periode 2025-2030. Untuk diketahui, gaji komisioner KI NTB sebesar Rp15 juta per bulan.

"Kalau dari timeline pengumuman pembukaan pendaftaran awal September. Terbuka untuk masyarakat NTB saja," kata Ketua Panitia Seleksi Komisioner KI NTB Ahmad Zaini Rifai di Kantor Gubernur NTB, Jumat (22/8/2025).

1. Pansel janji bekerja profesional

Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Zaini menyatakan Tim Pansel akan bekerja secara profesional dalam menjaring calon-calon Komisioner KI NTB periode lima tahun mendatang. Dia mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB menekankan Tim Pansel bekerja dengan baik dan profesional.

Sehingga mendapatkan calon Komisioner KI NTB yang profesional juga. "Karena tantangan kedepan berat. Keterbukaan informasi ini hal yang esensial, hak masyarakat untuk tahu berdasarkan hukum. Itu menjadi salah satu bagian dari hak asasi manusia," trangnya.

Komisioner KI NTB kedepan diharapkan punya visi terkait keterbukaan informasi publik. Sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat. "Dengan meningkatnya itu, maka produk yang dibikin badan publik menjadi berkualitas, tepat sasaran dan efektif. Panduannya nanti UU yang mereka jalankan," tambahnya.

2. Terbuka untuk semua masyarakat NTB tanpa rekomendasi dari ormas

Ilustrasi Pelamar Kerja (freepik.com/ pressfoto)

Zaini menegaskan seleksi Komisioner KI NTB terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat. Karena memang ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti kualifikasi pendidikan, dan pengalaman.

Pendaftar juga wajib membuat makalah yang akan dijadikan acuan oleh Tim Pansel untuk melihat visi dan misi pelamar dalam keterbukaan informasi publik di NTB. Dalam seleksi Komisioner KI NTB tahun ini, tidak mensyaratkan adanya rekomendasi dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau lainnya.

"Rekomendasi dari siapapun sebenarnya tidak ada. Kalau sebelumnya kami tidak tahu. Intinya, Tim Pansel ingin bekerja sebaik mungkin secara professional. Jadi pak gubernur juga menekankan hal itu. Ibu Wagub juga menekankan seleksi agar berjalan dengan baik dan profesional. Sehingga mendapatkan komisioner yang profesional," tandasnya.

3. Komisioner KI NTB harus meminimalisir terjadinya sengketa informasi

Kepala Diskominfotik NTB Yusron Hadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Diskominfotik NTB sekaligus Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisioner KI NTB Yusron Hadi menambahkan bahwa seleksi terbuka bagi siapa saja yang merasa memenuhi persyaratan, kapasitas dan kemampuan. Diharapkan komisioner KI NTB yang terpilih punya kemampuan dan kapasitas dalam rangka mendukung kerja-kerja Komisi Informasi yang lebih baik kedepan.

"Kerja komisioner ke depan bukan hanya berkutat seputaran sengketa informasi. Tetapi bagaimana meminimalisir terjadinya sengketa informasi, harus ada edukasi kepada semua pihak. Supaya keterbukaan informasi berlangsung dengan baik, di pemerintah maupun masyarakat pengguna informasi itu bertanggung jawab," katanya.

Yusron menjelaskan Tim Panitia Seleksi telah melakukan audiensi dengan Gubernur NTB, Wakil Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB untuk mencari masukan terkait seleksi yang akan dilakukan. "Minggu depan kita akan bertemu dengan KI Pusat. Sehingga terakumulasi, semua pihak kita berkomunikasi untuk segera memulai proses seleksi ini," jelas Yusron.

Panitia Seleksi Komisioner KI NTB terdiri dari lima orang berasal dari berbagai unsur. Yaitu, Ketua Pansel Ahmad Zaini Rifai dari unsur tokoh masyarakat, Yusron Hadi dari Pemprov NTB, Akademisi UIN Mataram Prof. Kadri, Rektor Universitas Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah Ahyar Fadli dan Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn.

Editorial Team