ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Hassanudin menyebutkan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp5,78 triliun lebih. Angkanya terjadi penurunan sebesar 6,37 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang mencapai Rp6,18 triliun.
Penurunan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 disebabkan menurunnya proyeksi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik 100 persen.
Pendapatan asli daerah dianggarkan turun sebesar 19,08 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,10 triliun lebih menjadi Rp2,51 triliun lebih.
Kemudian, oendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 0,38 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,07 triliun lebih menjadi Rp3,06 triliun lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 100 persen dari APBD tahun 2024. Pada APBD 2024, target lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya nol, sedangkan pada APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp210,10 miliar.