Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memangkas belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak prioritas pada APBD murni 2025 sebesar Rp400 miliar. Pemangkasan anggaran tidak prioritas ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menjelaskan anggaran OPD yang dipangkas atau dipotong seperti belanja perjalanan dinas, belanja barang dan jasa, belanja makan minum dan rapat di hotel. Belanja OPD yang dipangkas tersebut tidak menjadi skala prioritas karena penyusunannya pada 2024 lalu.
"Anggaran yang disisir cukup besar sampai dengan Rp400 miliar. Itu diarahkan untuk belanja publik. Intinya dialihkan ke kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung untuk kepentingan publik," kata Nursalim dikonfirmasi di Mataram, Rabu (14/5/2025).