Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda. (IDN Times/Istimewa)
Sementara, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB menyebut APBD 2025 bisa dihemat sebesar Rp168,17 miliar. Efisiensi atau penghematan anggaran berasal dari pemangkasan pos belanja rutin yang tidak terkait dengan pelayanan publik.
FITRA NTB mendorong penghematan belanja daerah tersebut agar dialihkan untuk belanja publik, khususnya peningkatan belanja infrastruktur dasar masyarakat. Seperti perbaikan sarpras pendidikan, kesehatan, jalan, air bersih, sanitasi, perbaikan rumah tidak layak huni, dan irigasi.
"Efisiensi belanja daerah tersebut bersumber dari belanja ATK, belanja makanan dan minuman rapat, belanja honorarium kegiatan, belanja sewa, belanja perjalanan dinas, dan belanja modal untuk kebutuhan aparatur," kata Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda.
Menurut Ramli, potensi efisiensi anggaran yang cukup besar tersebut dapat menutupi pemangkasan pendapatan dari dana transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya DAK Fisik sebesar Rp127 miliar dari penghapusan DAK Fisik jalan, irigasi dan sektor pangan.
Namun, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan dampak risiko dari pemangkasan pos-pos belanja rutin tersebut, sehingga perlu dilakukan secara selektif. Ramli mengatakan pemangkasan DAK Fisik oleh pemerintah pusat sebesar Rp127 miliar untuk Pemprov NTB sangat disayangkan. Karena akan menghambat penyediaan infrastruktur dasar publik.
Pembangunan infrastruktur daerah sangat bergantung pada pendanaan DAK Fisik. Pada APBD NTB murni 2025, kontribusi DAK Fisik terhadap total belanja modal mencapai 47 persen. Sehingga akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.
"Untuk itu, efisiensi belanja rutin diharapkan agar dialihkan untuk belanja infrastruktur, terutama di sektor pangan atau pertanian," ujar Ramli.