Mataram, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan adanya lima pondok pesantren (Ponpes) terindikasi sebarkan paham radikalisme.
Ponpes tersebut tersebar di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok.
Kepala Bakesbangpoldagri NTB Ruslan Abdul Gani mengungkapkan, ada pola perubahan gerakan bagi mereka yang mengusung paham radikalisme. Seperti di antaranya membuat sistem pendidikan tersendiri di mana menyalahi ketentuan formal pendidikan ditentukan negara.
"Dia punya pondok (pesantren) sendiri. Sehingga pendidikannya di luar pendidikan pemerintah. Makanya di pondoknya hanya dia sekolah SD 5 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun. Ini yang kita diskusikan bagaimana pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk masuk, supaya mereka sekolah di sekolah umum," kata Ruslan dikonfirmasi di Mataram, Jumat (30/10/2023).