Pemprov NTB Izinkan 25 Persen ASN WFH, Ini Kriterianya!

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengizinkan 25 persen aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai libur panjang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Sedangkan 75 persen ASN tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi di Mataram, Senin (9/5/2022) mengatakan kebijakan ini merupakan turunan dari keputusan Pemerintah Pusat. Sebanyak 25 persen ASN Pemprov NTB diperbolehkan WFH sampai tanggal 13 Mei mendatang.
1. Mengurangi kepadatan arus balik dan mencegah penyebaran Covid-19
Gita menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus balik dan mencegah penyebaran Covid-19. Dimana, arus balik pemudik diperkirakan terjadi kepadatan. Sehingga Pemerintah membuat kebijakan WFH sebesar 25 persen bagi ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) kecuali sektor esensial dan kritikal tetap WFO 100 persen.
"Setelah 2 tahun terkungkung pandemik, Pemerintah memberikan kesempatan untuk mudik dan dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk ASN. Dalam perjalanan baliknya luar biasa juga kepadatannya. Selain padat kita tahu harga tiket tinggi juga. Untuk mengurai itu semua, pemerintah menerapkan kebijakan memberikan perpanjangan dalam bentuk WFH," jelas Gita.