Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan perguruan tinggi yang memotong beasiswa KIP kuliah bertambah menjadi 3 kampus di Lombok. Sebelumnya, Ombudsman NTB menemukan dua kampus melakukan pemotongan beasiswa KIP kuliah sebesar Rp5,7 miliar.
Kampus tersebut masing-masing berada di Lombok Tengah dan Kota Mataram. Belakangan, Ombudsman NTB menerima laporan dari satu kampus swasta di Kota Mataram yang juga diduga melakukan pemotongan beasiswa KIP kuliah.
Adapun modus kampus yang melakukan pemotongan beasiswa KIP kuliah hampir mirip-mirip. Sebanyak 2 kampus sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya ditemukan pemotongan beasiswa KIP kuliah sebesar Rp5,7 miliar. Sedangkan satu kampus yang baru diterima laporannya, akan diturunkan tim pemeriksa. Tim pemeriksa Ombudsman NTB mengumpulkan bukti-bukti dari mahasiswa yang melapor. Setelah itu melakukan pemeriksaan terhadap kampus yang bersangkutan.
Pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu ditemukan masing-masing dari sebuah perguruan tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000,- dan sebesar Rp1.878.500.000,- dari salah satu perguruan tinggi di Mataram.
Jumlah mahasiswa yang dipotong beasiswa KIP kuliah sebanyak 666 orang. Dengan rincian 411 mahasiswa di Lombok Tengah dan 255 mahasiswa di Kota Mataram. Untuk mahasiswa pada salah satu kampus di Lombok Tengah, pemotongan beasiswa KIP kuliah dari angkatan 2019 - 2022. Sedangkan untuk satu kampus di Kota Mataram, pemotongan dilakukan dari angkatan 2017 - 2022.