Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Gita menjelaskan utang Pemprov NTB kepada kontraktor pada 2024 jauh menurun dibandingkan tahun 2023. Tahun sebelumnya, utang atau kewajiban jangka pendek Pemprov NTB kepada kontraktor atau pihak ketiga mencapai Rp639,4 miliar. Semua utang tersebut tuntas dibayar pada 2023.
Pada 2024, Pemprov NTB masih punya kewajiban kepada pihak ketiga sebesar Rp260 miliar. Ia menyebut angkanya jauh menurun dibandingkan 2023. Gita juga membandingkan utang Pemprov NTB dengan provinsi lainnya di Indonesia. Ada beberapa provinsi yang terpaksa meraionalisasi APBD hingga Rp2 triliun untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
"Sekarang tinggal Rp260 miliar. Kita sudah bergerak pada kondisi yang realistis. Kita bergerak sesuai kebutuhan-kebutuhan dan memastikan insya Allah pada 2025, APBD NTB sudah menjadi sehat," terangnya.
Siapapun yang menjadi Gubernur berikutnya sudah mendapatkan kondisi APBD NTB yang sehat. "Itu adalah tugas dan tanggung jawab saya," tandasnya.