Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov NTB Bakal Larang Pendaki Pemula ke Puncak Rinjani

potret suasana pendakian Gunung Rinjani (instagram.com/btn_gn_rinjani)
potret suasana pendakian Gunung Rinjani (instagram.com/btn_gn_rinjani)

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB mengundang stakeholder terkait membahas pengelolaan pendakian Gunung Rinjani, Senin (30/6/2025). Pertemuan tersebut digelar setelah terjadinya insiden kematian pendaki asal Brasil Juliana Marins (27) yang jatuh di sekitar Cemara Nunggal jalur menuju puncak Gunung Rinjani pada Sabtu (21/6/2025).

Plh Sekda NTB Lalu Moh. Faozal mengungkapkan dalam pertemuan itu ada usulan untuk membatasi pendaki pemula mendaki ke puncak Rinjani. Dia menekankan kepada Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) untuk menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani.

"SOP ini saya kira penting untuk kita pastikan apakah berkesesuaian atau belum dengan kebutuhan orang yang ke Rinjani. Misalnya orang yang naik ke Rinjani adalah orang yang kualifikasi khusus. Kalau yang pemula jangan naik ke Rinjani dulu. Karena ini sangat menantang, sangat berisiko," kata Faozal.

1. Selektif mengizinkan pendaki ke puncak Rinjani

Plh Sekda NTB Lalu Moh. Faozal. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Plh Sekda NTB Lalu Moh. Faozal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Faozal, BTNGR harus lebih selektif lagi memberikan izin kepada pendaki yang menuju puncak Rinjani. Pendaki yang boleh mendaki ke puncak Rinjani harus benar-benar dipastikan punya kualifikasi khusus.

"Pendaki pemula mungkin bisa kita atur ke destinasi yang lain di Taman Nasional Gunung Rinjani. Karena ada tujuh summit selain puncak Rinjani," jelas Faozal.

2. Minim alat keselamatan

Pelebaran area Banyu Urip Jalur Pendakian Torean Rinjani. (dok. BTNGR)
Pelebaran area Banyu Urip Jalur Pendakian Torean Rinjani. (dok. BTNGR)

Dia menyebutkan ada sembilan catatan dalam pertemuan tersebut terkait dengan persoalan pendakian Gunung Rinjani. Persoalan pertama yang paling penting adalah penyempurnaan SOP pendakian.

Kemudian masalah penanganan sampah, asuransi, aplikasi eRinjani, kuota pendakian, sertifikasi atau lisensi guide dan trekking organizer (TO), safety dan briefing sebelum pendakian.

"Minimnya sekali alat keselamatan di pendakian. Ini juga menjadi hal yang mungkin nanti kita bahas bersama TNGR. Tali saja gak ada, penunjuk arah juga tidak ada," terang Faozal.

3. Guide berlisensi kurang dari 50 persen

Area camp pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)
Area camp pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

Faozal menyebutkan bahwa jumlah guide di Gunung Rinjani sekitar 600 orang. Dari jumlah tersebut, tak lebih dari 50 persen yang punya lisensi. Untuk itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB ini meminta agar guide yang belum berlisensi segera diselesaikan.

"Orang tak bersertifikat tapi punya kemauan untuk bisa membantu orang bisa jadi guide. Ini harus kita selesaikan soal lisensi guide segera," tandasnya.

Berdasarkan data BTNGR, tercatat sebanyak 189.091 wisatawan mengunjungi Taman Nasional Gunung Rinjani sepanjang 2024. Terdiri dari 47.789 wisatawan mancanegara dan 141.302 wisatawan nusantara.

Sepanjang 2024, sebanyak 93.796 wisatawan yang mendaki Gunung Rinjani. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 47.716 orang dan wisatawan nusantara sebanyak 46.126 orang.

Sedangkan wisatawan yang melakukan aktivitas non pendakian sebanyak 95.295 orang. Terdiri dari 73 wisatawan mancanegara dan 95.222 wisatawan nusantara.

Pendakian tertinggi tahun 2024 terjadi pada Agustus yaitu sebanyak 14.054 wisatawan. Kemudian bulan Mei sebanyak 13.285 wisatawan, Juli sebanyak 12.915 wisatawan, September sebanyak 11.386 wisatawan dan Juni sebanyak 11.377 wisatawan.

Sedangkan aktivitas non pendakian tertinggi di bulan Januari sebanyak 14.638 wisatawan, Oktober 12.745 wisatawan, November 11.335 wisatawan dan April sebanyak 10.760 wisatawan.

Dari aktivitas pendakian dan non pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, BTNGR berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp22,5 miliar lebih sepanjang 2024.

Tercatat, PNBP tertinggi diperoleh pada April sebesar Rp3,32 miliar. Kemudian September sebesar Rp3,19 miliar, Agustus Rp3,09 miliar, Juli sebesar Rp2,9 miliar, Oktober Rp2,64 miliar dan Juni sebesar Rp2,43 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us