Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Asisten I Setda kota Mataram Lalu Martawang IDN Times/Ahmad Viqi

Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram meminta kasus tujuh anggota keluarga yang terpenjara di dalam rumahnya sendiri di Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram segera dibebaskan atau diberi jalan keluar masuk.

Selain itu, pemerintah Kota Mataram juga meminta agar proses negosiasi dalam upaya memberikan jalan keluar masuk menuju rumah keluarga Supriadi (49) tidak ditutup oleh pihak kelurahan, BPN, Kecamatan dan semua pemilik lahan.

Diketahui bahwa jalan menuju rumah salah satu warga Kota Mataram bernama Supriadi ditutup oleh tetangganya. Akses jalan keluar masuk Supriadi itu dibangun tembok oleh tetangganya yang merasa bahwa akses jalan itu adalah tanah miliknya.

1. Segera cari solusi

Supriadi keluar masuk lewat kamar mandi tetangga IDN Times/Ahmad Viqi

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan bahwa posisi Pemerintah Kota Mataram sedang mencari solusi penyelesaian kasus ditutupnya akses keluar masuk rumah Supriadi. Apalagi penutupan akses itu akibat adanya pembangunan rumah dua pemilik lahan di sebelah Selatan dan Utara.

"Kita sudah minta Buk Camat Sandubaya melakukan pertemuan bersama pihak terkait untuk mencari solusi. Sembari menunggu perkembangannya," ujar kata Martawang kepada IDN Times, Rabu (29/12/2021).

Martawang mengatakan bahwa persoalan lahan yang sedang dialami Supriadi merupakan persoalan individual antara kedua pemilik lahan. Mereka adalah Musbah di sebelah Utara dan Sarisah di sebelah Selatan. 

"Ketika itu buntu pemerintah akan ambil langkah fasilitasi untuk lakukan mediasi," terangnya.

2. Pemkot tidak menutup ruang negosiasi para pemilik lahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di