Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram meminta kasus tujuh anggota keluarga yang terpenjara di dalam rumahnya sendiri di Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram segera dibebaskan atau diberi jalan keluar masuk.
Selain itu, pemerintah Kota Mataram juga meminta agar proses negosiasi dalam upaya memberikan jalan keluar masuk menuju rumah keluarga Supriadi (49) tidak ditutup oleh pihak kelurahan, BPN, Kecamatan dan semua pemilik lahan.
Diketahui bahwa jalan menuju rumah salah satu warga Kota Mataram bernama Supriadi ditutup oleh tetangganya. Akses jalan keluar masuk Supriadi itu dibangun tembok oleh tetangganya yang merasa bahwa akses jalan itu adalah tanah miliknya.