Pegawai honorer Lotim saat melakukan hearing ke DPRD Lotim menuntut dihentikan pengangkatan honorer baru (IDN Times / Ruhaili)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H Hasni, menyampaikan total tunggakan gaji honorer yang belum terbayarkan sejumlah Rp7 miliar. Belum dibayarnya gaji sebagian honorer ini, disebabkan karena penerimaan dana yang belum masuk tepat waktu. Karena dana yang seharusnya diterima pada bulan Desember, ternyata baru dapat masuk pada bulan Januari.
"Kondisi ini memaksa Pemkab Lotim harus menunda pembayaran gaji honorer, termasuk sebagian PNS," Terangnya.
Dana untuk pembayaran gaji honorer ini berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) bagi pegawai tenaga pendidikan dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan untuk nakes. Karenanya, ia menegaskan bahwa semua keterlambatan akan segera diselesaikan.
"Pada rapat perubahan peraturan Bupati kemarin, diumumkan bahwa pembayaran gaji honorer akan dimulai sejak siang kemarin, kita menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji ini secara bertahap di bulan Januari. Sementara untuk gaji Januari akan diselesaikan pada bulan Februari nanti," ujarnya.