Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi wisuda. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi wisuda. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengeluarkan surat edaran terkait larangan bagi sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk menggelar acara wisuda bagi siswa yang telah dinyatakan lulus.

Kebijakan ini diterapkan sesuai arahan Menteri Pendidikan dan sebagai bentuk antisipasi pelanggaran. Hal ini membuat banyak orangtua murid keberatan karena dinilai memberatkan.  

1. Respons keluhan orangtua atau wali murid yang keberatan

Kepala Dinas Pendidikan Lotim, M. Izzuddin (IDN Times/Ruhaili)

Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M. Izzuddin, menjelaskan bahwa surat edaran sengaja dikeluarkan lebih awal, karena saat ini proses pembelajaran masih dalam tahap ujian akhir sekolah. 

"Akhir tahun pembelajaran akan berlangsung hingga 20 Juni, saat pembagian rapor. Kami ingin mengantisipasi sejak dini agar tidak ada yang menggelar wisuda," tegas Izzuddin.  

Ia menambahkan bahwa larangan wisuda sebenarnya sudah berlaku sejak tahun lalu. Namun, pihaknya khawatir masih ada sekolah yang nekat menyelenggarakannya tahun ini. 

"Kami mendapat laporan dari masyarakat dan meresponsnya sesuai arahan Menteri Pendidikan. Jangan sampai ada yang lolos mengadakan wisuda," ujarnya.  

2. Menuai pro dan kontra dari wali murid

(Ilustrasi wisuda) IDN Times/Mardya Shakti

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan orangtua siswa. Sebagian wali murid menganggap wisuda sebagai momen penting untuk memotivasi anak-anak, sementara pemda Lotim tetap pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.  

Fathin salah satunya, warga kota Selong ini mengatakan tidak keberatan jika harus mengeluarkan biaya untuk kegiatan wisuda anaknya yang telah tamat sekolah. Menurutnya momen wisuda merupakan momen penting bagi anak-anak mengenang masa sekolah mereka. 

"Kami tidak keberatan, sebab kita mengeluarkan biaya hanya sekali dalam 6 tahun untuk SD dan sekali 3 tahun untuk SMP," ujarnya. 

Sementara pendapat berbeda diutarakan orangtua murid, Zulkifli. Menurutnya kegiatan wisuda untuk jenjang pendidikan di bawah perguruan tinggi merupakan kegiatan pemborosan, sebab anak masih akan terus melanjutkan pendidikannya. 

"Wisuda tamatan SD, SMP maupun SMA tidak ada manfaatnya hanya pemborosan, biaya itu juga sangat memberatkan wali murid. Setiap kegiatan wisuda paling tidak harus mengeluarkan biaya di atas Rp500.000, itu kan bisa kita gunakan untuk membeli seragam siswa," ujarnya.

3. Telah terjadi pergeseran makna

https://unsplash.com/photos/aerial-view-of-graduates-wearing-hats-YZsvNs2GCPU?utm_content=creditShareLink&utm_medium=referral&utm_source=unsplash

Pengamat Pendidikan Lombok Timur, Muhir mengatakan, tradisi wisuda adalah upacara yang dilakukan untuk menandai penyelesaian studi atau pencapaian tertentu dalam pendidikan. Wisuda biasanya dilakukan di perguruan tinggi atau universitas, dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan keluarga.

Menurut mantan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lotim ini, kegiatan wisuda tersebut telah terjadi beberapa pergeseran. Fungsi yang merupakan momen penting dalam kehidupan mahasiswa, ke arah yg lebih Hedonisme, atau gengsi gengsian lembaga pendidikan. Tapi itu diberlakukan di jenjang sekolah di bawah Perguruan Tinggi.  

"Bagi saya pribadi, wisuda yang di lakukan oleh lembaga pendidikan yang bukan Perguruan Tinggi, layak untuk di kaji ulang, sebab itu tidak bermanfaat bagi siswa," pungkasnya. 

Editorial Team

EditorRuhaili