Lombok Timur, IDN Times - Pemkab Lombok Timur mengantisipasi adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Lombok Timur. Pemkab Lombok Timur saat ini tidak lagi melakukan penarikan pajak secara tunai, namun kini dilakukan dengan cara nontunai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Timur Muhsin menyampaikan bahwa sejak adanya tuntutan dari para sopir beberapa hari lalu, Pemkab Lombok Timur tidak lagi melakukan penarikan pajak secara tunai di pos penarikan pajak dan retribusi.
"Sejak demo itu kami sudah tidak lagi melakukan penarikan pajak MBLB secara tunai. Kalau ada yang masih memungut secara tunai di pos Jenggik maupun Sukaraja laporkan kepada kami. Kalau sebelumnya iya kami melakukan penarikan secara tunai tapi sekarang tidak lagi," terang Muhsin saat ditemui di Selong, Rabu (1/03/2023).