Ilustrasi potret kemiskinan di Indonesia. (Dok. Shantanu)
Lanjut Haliq Assyam, saat ini jangkauan Ketenagakerjaan per April 2024 di Lotim dari pekerja formal sebesar 82,7 persen dan untuk non formal 14,19 persen. Untuk saat ini pihaknya sudah memasukkan pekerja informal seperti seperti pedagang asongan, buruh harian, pengemudi ojek online, pedagang pasar, wirausaha, pekerja paruh waktu, hingga tukang jamu dapat menjadi peserta.
"Karenanyanya kita terus mendorong pekerja non formal ini untuk memanfaatkan jaminan perlidungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan," harap Haliq.
Dengan memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor non formal ini, masyarakat bisa terhindar dari kemiskinan ekstrem. Karenanya ia mendorong Pemda dalam menyusun RPJM itu memasukkan biaya Penanggulangan kemiskinan ekstrim untuk mengakomodir bantuan iuran tersebut. Saat keluarga kehilangan tulang punggung akibat kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, program ini bisa menanggulangi kebutuhan keluarga setelah terjadinya musibah. Sehingga keluarga tersebut bisa terhindar dari kemiskinan ekstrem.
"Dengan masuk di program BPJS Ketenagakerjaan masyarakat bisa terbantu ketika ada musibah atau hal yang tidak diinginkan saat bekerja. Dengan perlindungan yang diberikan bisa menanggulangi kebutuhan keluarga pasca musibah ini yang kita sebut Penanggulangan kemiskinan ekstrim," pungkas Haliq.