Pemkab Lotim akan Jadikan Labuhan Haji sebagai Pelabuhan Pariwisata

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) secara tegas tidak memperpanjang kontrak kerja sama pemanfaatan Pelabuhan Labuhan Haji dengan PT Natuna Samudra Lestari (NSL). Pemkab Lotim sudah memutuskan untuk menjadikan Labuhan Haji sebagai pelabuhan pariwisata tempat kapal wisata bersandar.
Pemkab Lotim telah melayangkan surat pemberitahuan ke perusahaan tersebut agar segera mengangkut seluruh peralatan milik perusahaan yang ada di pelabuhan tersebut. Terkait kebijakan ini, PT NSL mengajukan gugatan dan saat ini sudah mulai proses persidangan di Pengadilan Negeri Selong. Namun, Bupati Lotim H Sukiman Azmy menagaskan bahwa pihaknya tetap tidak akan memperpanjang kontrak PT NSL.
1. Tutup buku degan PT NSL
Saat di konfirmasi awak media, Sukiman menegaskan, pihaknya tidak akan memperpanjang kontrak PT NSL menggunakan jasa Pelabuhan Labuhan Haji.
Sukiman mengatakan bahwa cukup tiga tahun saja perusahaan tersebut menggunakan jasa Pelabuhan Labuhan Haji, selanjutnya tidak akan lagi.
"Tidak ada pertimbangan sama sekali dengan PT NSL, kita sudah tutup buku," tegasnya.
2. Akan dijadikan pelabuhan parawisata
Ada lima alasan yang membuat Bupati Lotim tidak memperpanjang kontrak PT NSL, salah satunya yaitu akan dijadikan sebagai pelabuhan parawisata. Karena secara umum, bahwa Pelabuhan Labuhan Haji ini adalah pelabuhan prospektif.
Untuk itu, pihaknya saat ini sedang berupaya untuk menjalin kerja sama dan mengundang kapal-kapal pariwisata. Nantinya kapal- kapal tersebut juga bisa membawa wisatawan dari pelabuhan tersebut ke objek objek wisata yang ada di Lombok Timur. Sehingga dengan cara itu, maka nantinya sentral dari pada industri pariwisata laut akan mulai dari Pelabuhan Labuhan Haji.
"Rencana kita akan menjadikan pelabuhan ini sebagai pelabuhan pariwisata menuju tempat-tempat wisata yang ada di Pulau Sumbawa dan Lombok. Ada kapal pesiar dan kapal cepat yang akan mengangkut penumpang maupun wisatawan, tetapi Kalau masih bersandar kapal barang di sana, mana mungkin pelabuhan itu akan punya daya tarik untuk wisatawan," jelas Sukiman.
3. PT NSL ngotot ingin perpanjang kontrak
Sementara itu, Kepala Cabang PT NSL Hulain ngotot ingin memperpanjang kontrak penggunaan Pelabuhan Labuhan Haj. Bahkan pihaknya siap menaikkan nilai kontrak sebesar dua kali lipat dari nilai sebelumnya.
"Kita siap menaikkan nilai kontrak dua kali lipat, asal kontrak bisa diperpanjang," ucap H. Hulain.
Karena tidak ada ruang bernegosiasi yang diberikan oleh Pemkab Lotim, akhirnya pihak PT NSK menggugat Pemkab Lombok Timur ke Pengadilan Negeri Selong.