Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) secara tegas tidak memperpanjang kontrak kerja sama pemanfaatan Pelabuhan Labuhan Haji dengan PT Natuna Samudra Lestari (NSL). Pemkab Lotim sudah memutuskan untuk menjadikan Labuhan Haji sebagai pelabuhan pariwisata tempat kapal wisata bersandar.
Pemkab Lotim telah melayangkan surat pemberitahuan ke perusahaan tersebut agar segera mengangkut seluruh peralatan milik perusahaan yang ada di pelabuhan tersebut. Terkait kebijakan ini, PT NSL mengajukan gugatan dan saat ini sudah mulai proses persidangan di Pengadilan Negeri Selong. Namun, Bupati Lotim H Sukiman Azmy menagaskan bahwa pihaknya tetap tidak akan memperpanjang kontrak PT NSL.