Lombok Tengah, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih kekurangan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dalam melaksanakan penanganan bencana kebakaran di 12 kecamatan setempat.
"Dari empat unit Mobil Damkar itu, hanya dua unit yang bisa dioperasikan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah H Ridwan Makruf seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/5/2022).
Dengan kondisi tersebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah luar Kota Praya tidak jarang api telah padam sebelum sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena jarak yang terlalu jauh. Sehingga dalam mengantisipasi kebakaran di 12 Kecamatan itu dibutuhkan 12 Unit Mobil Damkar, supaya jarak tempuh itu lebih dekat.
"Kalau dilihat dari luas wilayah Lombok Tengah itu kita butuh 12 unit. Namun, kondisi anggaran yang tidak memungkinkan untuk pengadaan saat ini," katanya