Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempercepat proses sertifikasi sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang belum memiliki kejelasan status hukum sampai saat ini. Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad saat memimpin rapat koordinasi menegaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik sekaligus menata aset daerah secara tertib.
Ia menyatakan ini di Ruang Rapat Bupati, Lewoleba, Jumat (20/2/2026) yang dihadiri Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Donatus Boli, pimpinan OPD, Plt Camat Nubatukan, serta para lurah se-Kota Lewoleba.
